Mungkin para pembaca tidak banyak yang mengetahui bahwa Kota Makkah dan Madinah yang sekarang ada di Kerajaan Arab Saudi baru dipegang oleh Kerajaan Arab Saudi pada tahun 1925, dan sebelum itu dua kota suci Makkah dan Madinah bukanlah kota yang menganut aliran Salafi-Wahabi sebagaimana kota-kota di Arab Saudi pada umumnya, dan banyak pendakwah dan jamaah Salafi-Wahabi yang menggunakan fakta dipegangnya dua kota suci oleh Kerajaan Arab Saudi yang menganut Salafi-Wahabi sebagai aliran atau “Mazhab resmi” negara sebagai bukti kalau aliran yang mereka anut adalah benar. Ketika dibantah dengan dalil tidak jarang mereka langsung membawa dua kota suci sebagai bukti akan kebenaran ajaran mereka, seolah-olah Arab Saudi sudah berdiri sejak zaman Rasulullah, padahal Arab Saudi pertama kali muncul di akhir tahun 1700an dengan nama Emirat Dir’iyyah/Dar’iyyah di Najid dataran tinggi di Jazirah Arab bagian tengah, Emirat Dir’iyyah/Dar’iyyah bekerjsama dengan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab bin Sulaiman bin Ali Attamimi, penggagas Wahabi dalam berekspansi ke seluruh jazirah Arab dan memaksakan paham Wahabi, Emirat Dar’iyyah/Dir’iyyah sempat menguasai Makkah dan Madinah dalam waktu yang singkat sampai ditendang keluar oleh Muhammad Ali Pasya, Gubernur Turki Ustmani di Mesir, serangan Turki Ustmani dari Mesir itu sendiri diundang oleh Syarif Makkah, Raja Hijaz, sekitar Makkah dan Madinah yang sebelumnya diserang oleh Emirat Dir’iyyah/Dar’iyyah Bani Saud yang mau memaksakan ajaran Wahabi, Wahabi diusir dari Makkah dan Madinah pada tahun 1804, dan terus terdesak sampai ke markasnya di Dir’yyah/Dar’iyyah di Arabia Tengah dan dikalahkan oleh pasukan Turki Ustmani dari Mesir pada 1818, pada tahun yang sama, Amir Abdullah bin Saud al Kabir bin Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud dihukum mati di Istambul karena kesalahannya, sejak saat itu Bani Saud hanya berkuasa di Najd dan baru bisa masuk lagi ke Hijaz, Makkah dan Madinah setelah Perang Dunia Pertama yang meruntuhkan Turki Ustmani
Arab Saudi
sebagai sebuah kerajaan yang melakukan ekspansi atau perluasan wilayah
kekuasaan berperang dengan sesama muslim yang bukan Wahabi, mereka menuduh
muslim yang bukan Wahabi sebagai orang musyrik dan kafir, alasan ini dipakai
selama masa Emirat Dar’iyyah atau Negara Arab Saudi Pertama sampai Emirat
Dar’iyyah dihancurkan oleh pasukan Mesir atas perintah Turki Utsmani pada 1818
di atas. Dalam melakukan perluasan wilayah Emirat Dar’iyyah menimbulkan banyak
korban jiwa, seperti menyerang kota Uyaynah, pemimpin kota Uyaynah Utsman bin
Ma’mar dulunya adalah murid Muhammad bin Abdul Wahab, dia orang yang mendukung
Muhammad bin Abdul Wahab menghancurkan kubah Makam Zaid bin Khattab
Radhiyallahu Anhu, kakakanda Khalifah Umar bin Khattab Radhiyallahu Anhu. Utsman
bin Muammar dibunuh oleh pengikut Muhammad bin Abdul Wahab yang lain karena
ketahuan melakukan surat menyurat dengan musuh, biasanya hal seperti itu hanya
dianggap sebagai masalah politik biasa, namun Muhammad bin Abdul Wahab
mengizinkan pembunuhan atas Utsman bin Ma’mar dengan dalih Utsman bin Ma’mar
sudah murtad karena melakukan surat-menyurat dengan musuh, sebagai
perbandingan, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam memaafkan salah satu
sahabat veteran perang badar yang kedapatan mengirimkan surat kepada musyrikin
Quraisy di Makkah, sahabat itu mengirimkan surat yang membocorkan pergerakan
pasukan muslimin kepada kafir Quraisy karena ia takut kafir Quraisy akan
melakukan perbuatan yang tidak baik kepada keluarganya yang ada di Makkah.
Sebagian keluarganya tidak ikut hijrah, karena itulah ada keluarganya yang
tertinggal di Makkah. Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam yang mendapatkan
wahyu soal surat itu kemdian menyuruh Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhu
untuk mencari seorang Wanita yang dititpi surat itu, begitu ketahuan sahabat
yang ikut perang badar itu tidak dibunuh sedangkan Syaikh Muhammad bin Abdul
Wahab mengizinkan untuk membunuh Utsman bin Ma’mar padahal Utsman bin Ma’mar
memiliki jasa yang sangat besar bagi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Utsman bin Ma’mar dibunuh setelah shalat
jumat di masjid jami’ Uyaynah, akibatnya terjadi kerusuhan salama tiga hari di
Uyaynah antara pihak yang pro dan kontra terhadap pembunuhan Utsman bin Ma’mar,
setelah terjadi kerusuhan selam tiga hari Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab
kemudian datang ke Uyaynah untuk menunjuk saudara Utsman bin Ma’mar yang juga
muridnya menjadi pemimpin baru Uyaynah. Muhammad bin Abdul Wahab mungkin dendam
kepada Utsman bin Ma’mar karena dia diusir dari sana sebab Utsman bin Ma’mar takut
kepada penguasa Bani Khalid di Al Ahsa.
Setelah diusir
dari Uyaynah pada tahun 1158 Hijriah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab berpindah
ke Dar’iyyah yang dikuasai oleh Bani Saud, dengan amirnya Muhammad bin Saud,
leluhur raja Arab Saudi. Setelah kesepakatan tersebut Syaikh Muhammad bin Abdul
Wahab mengajak dan menjanjikan sekutu barunya itu dengan berbagai futuhat
(penaklukan wilayah atau ekspansi) dan memperbanyak Ghanimah/rampasan
perang.[1] Mereka berdua memiliki
banyak kecocokan sehingga mereka bersepakat dan melakukan pembagian tugas,
Muhammad bin Saud mengurusi bidang kekuasaan, sedangkan Muhammad bin Abdul
Wahab mengurusi bidang keagamaan, mereka menyepakati tidak syarat, yaitu[2]:
1. Muhammad bin Abdul Wahab tidak menghalangi Ibnu Saud
(Muhammad bin Saud) dalam mengambil cukai, pajak, dan retribusi lainnya dari
penduduk Dar’iyyah dan penduduk lain yang tunduk pada kekuasaan Muhammad bin
Saud. Adapun penduduk yang tidak taat, maka harus diperangi atas nama agama
atau jihad, dan harta rampasannya dinamakan Ghanimah.
2. Kedua, Imarah, yaitu kerajaan dan kekuasaan,
hanya dipegang oleh keluarga Muhammad bin Saud dan keturunannya. Sedangkan
Muhammad bin Abdul Wahab dan keturunannya cukup memegang urusan keagamaan.
3. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab memiliki kewajiban
untuk selalu berada di pihak keluarga Muhammad bin Saud, konsisten dan selalu
mendukung kebijakannya, tidak boleh meningggalkannya atau berpaling kepada yang
lain.
Masalah belum
selesai, keluarga Al Ma’mar bukan hanya menguasai Uyaynah, tetapi juga
Huraymalah dan Sadus, ketiga kota itu sekarang sudah terserap menjadi bagian
dari Kota Riyadh, kota Huraymalah tidak bisa menerima pemimpin mereka dibunuh
ketika sedang shalat sunnah ba’diyah Jum’at, Qadhi (Hakim Agama
Islam)Kota Huraymalah, Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahab, yang merupakan kakak
kandung dari Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab mengirimkan surat kepada adiknya,
bertanya mengapa ia sampai tega membiarkan pembunuhan Utsman bin Ma’mar. Surat
itu dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab bahwa Utsman bin Ma’mar sudah
kafir karena berteman dengan orang kafir, dan hahal untuk dibunuh, dan menurut
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab yang tidak ikut ajarannya sudah kafir, Utsman
bin Ma’mar mengirim surat ke orang yang tidak ikut Muhammad bin Abdul Wahab.
Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahab pun
tidak terima dengan jawaban adiknya itu, mana ada ajaran yang mengatakan bahwa
berteman dengan orang kafir berarti ikut kafir, yang ada adalah hati-hati jika
berteman dengan orang kafir karena nanti bisa diajak ikut jadi kafir, tetapi
berteman dengan orang kafir juga berpotensi untuk mengajak mereka menjadi
mualaf, dan mengapa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab begitu mudah mengizinkan
pembunuhan Utsman bin Ma’mar hanya karena berkirim surat dengan orang yang
tidak ikut ajarannya. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab mengirimkan balasan yang
isinya “barang siapa tidak mengkafirkan orang kafir juga kafir, barang siapa
yang tidak memusuhi orang kafir juga kafir, Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahab,
para ulama beserta penduduk Huraimalah sudah kafir karena membela Utsman bin
Ma’mar. tentu saja jawaban dari Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab itu tidak
benar, memang benar kita tidak boleh membenarkan orang kafir, namun makna kafir
di sini adalah yang tidak ikut dirinya, sedangkan perkataannya jika tidak
memusuhi orang kafir ikut kafir sama sekali tidak ada dasarnya, pada kondisi
normal Umat Islam harus cinta damai, baru ketika terjadi perang wajib berjuang
di jalan Allah, pada kafir asli saja tidak boleh asal memusuhi, karena kita
dilarang untuk berperang tanpa sebab, apalagi memerangi muslim yang tidak ikut
ajarannya. Ajaran Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab soal jika tidak mengkafirkan
orang kafir (muslim yang tidak ikut ajarannya) itu kafir dan tidak memerangi
orang kafir (muslim yang tidak ikut ajaranya) juga kafir ada di kitab kedua dan
ketiga karangannya, yaitu Kasyafus Syubuhat dan Qawaidul
Arba’ sedangkan ajarannya yang mengakafirkan muslim yang berbeda
pendapat dengannya ada di Kitabut Tauhid karangannya.
Terjadi perang antara Emirat Dar’iyyah yang dikuasai oleh Bani Saud yang
saat itu masih dipimpin oleh Muhammad bin Saud melawan Syaikh Sulaiman bin
Abdul Wahab di Huraymalah, Sadus, dan Uyaynah. Nyawa penduduk Uyaynah dihabisi,
rumah-rumah mereka dihancurkan, ladang-ladang mereka dibakar, pepohonan di sana
ditumbangkan, seluruh harta kekayaan kota itu dijarah, sedangkan para wanitanya
dijadikan budak belian. Tidak cukup sampai di situ, Syaikh Muhammad bin Abdul
Wahab melarang orang untuk membangun kembali kota itu dengan alasan Allah
Subhanallahu Wata’ala akan mengirim jutaan belalang yang akan meluluhlantahkan
kota itu beserta semua isinya.[1] dan kota itu dibiarkan
selama 200 tahun dan sekarang menjadi zona Latihan militer Arab Saudi.[2]
Perilaku yang dilakukan oleh pasukan Emirat Dar’iyyah itu memiliki dasar
fatwa yaitu “Merea semua adalah kafir, darah mereka halal. Begitu juga dengan
Wanita-wanita mereka, segala harta miliki mereka halal untuk dijarah.[3] Hal ini juga dipertegas
dengan fatwanya yang mengkafirkan penduduk Uyaynah dan Dar’iyyah.[4] Muhammad bin Abdul Wahab
di dalam kitabnya yang berjudul Ad Durarus Saniyah berfatwa “Jika kalian
(maksudnya para pengikutnya) berjihad bersama kami di jalan Allah dan
meninggikan kalimat-Nya ( maksudnya menurut pemahaman Muhammad bin Abdul
Wahab), maka kalian akan memperoleh keuntungan yang terbesar. Namun jika tidak
kalian tidak akan memberikan mudharat sedikitpun kepada Allah.[5] “Sesungguhnya agama yang
dianut penduduk Makkah (di masanya) sama dengan agama jahiliyah”.[6] “Sesungguhnya penduduk Al
Ahsa (sekarang Al Hasa/Provinsi Timur Arab Saudi Al-Ahsa
Governorate - Wikipedia ) di zamannya adalah para penyembah
berhala”.[7] Muhammad bin Abdul Wahab
juga menuduh suku Anizzah tidak mempercayai hari akhir “Mereka tidak
mempercayai hari akhir”.[8] Penduduk Dhufair juga
dituduh sebagai pengingkar hari kiama sebagai dalih untuk merampas harta
mereka.[9]
Fatwa ini juga diikuti oleh Wahabi generasi awal, Syaikh Husen Ibnu
Ghunnam, yang karyanya juga saya jadikan rujukan tentang
kekejaman mereka sendiri berkata di dalam penuturannya kondisi negeri-negeri mereka: “Mayoritas
manusia di zamannya –yaitu di zaman Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab– adalah
berlumuran dengan kotoran lagi bermandikan najis sampai mereka bergelimang
dengan kotoran kemusyrikan dengan bergulirnya tahun… di mana mereka berpaling
malah mengibadati para wali dan orang-orang saleh serta mereka melepaskan
ikatan tauhid dan din ini, mereka bersungguh-sungguh dalam beristighatsah
kepada para wali itu di dalam kondisi genting, bencana dan kejadian yang
mencekam, dan mereka menghadapkan wajah kepada para wali itu di dalam pemenuhan
berbagai kebutuhan dan penyelamatan dari berbagai bencana, baik para wali itu
masih hidup maupun sudah meninggal dunia, dan bahkan banyak dari mereka
meyakini manfaat dan madlarat di dalam benda yang mati… -kemudian beliau
menuturkan bentuk-bentuk kemusyrikan di Nejed, Hijaz, ‘Irak, Syam, Mesir dan
tempat lainnya–“. Selesai.[10]
Tidak hanya mengeluarkan fatwa tersebut Muhammad bin Abdul Wahab juga
menyiapkan pasukannya, sebagaimana ditulis oleh Utsman bin Bisyr: “Kemudian
Syaikh itu-yakni Muhammad bin Abdul Wahab-mengajak dan memerintahkan pasukan
yang telah disiapkannya itu untuk berjihad. Mereka pun mematuhinya. Kelompok
serdadu pertama menunggang tujuh kendaraan. Ketika mereka memacunya terlalu
cepat, ada di antara mereka yang jatuh terpelanting dari pelananya, karena
mereka belum terbiasa dengan hal itu. Kemudian mereka menyerang untuk
melancarkan misinya, saya rasa, terhadap sebagian Bangsa Arab. Mereka pun
Kembali dengan selamat serta membawa harta rampasan perang.[11] “Dia (Muhammad bin Abdul
Wahab) yang menyiapkan para tantara, mengutus pasukan, menyurati
penduduk-penduduk negeri dan menerima surat dari mereka, menerima para utusan
dan para tamu yang dating kepadanya, dari luar maupun dalam daerah”.[12]
Emirat Dar’iyyah saat sudah dipimpin Abdu; Aziz bin Muhammad bin Saud juga
berperang melawan Emirat Riyadh yang pada saat itu dipimpin oleh Daham bin
Dawwas Al Shalaan, ingat Kota Riyadh belum menjadi ibukota Arab Saudi, dan
kemudian Dar’iyyah terserap ke dalam Riyadh modern seperti halnya Uyaynah,
Sadus, dan Huraymalah. Pada tahun 1187 Hijriah Amir Abdul Aziz bin Muhammad bin
Saud membawa pasukan yang besar untuk menyerang Riyadh, mereka mendudukinya
selama beberapa hari, menghancurkan banyak bangunan termasuk observatorium,
Menara, dan membunuh banyak kaum muslimin di sana tanpa memandang kaum
laki-laki, perempuan, dan anak-anak. Mereka keluar dari Kota Riyadh dengan
membawa harta rampasan perang dari penduduk untuk menutupi kebutuhan hidup para
pengikut Muhammad bin Abdul Wahab. Selain membunuh serta merampas kekayaan dan
Wanita, mereka juga menghancurkan kuburan dan peninggalan-peninggalan
bersejarah, melarang tawassul, isti’anah, istighatsah, meminta syafa’at,
tabaruk, dan ziarah kubur. Mereka juga membakar buku-buku yang tidak sejalan
dengan paham mereka, memvonis syirik, murtad, dan kafir bagi siapapun yang
mengamalkan amalan-amalan yang tidak sesuai dengan ajaran Wahabi, meskipun
sebenarnya tidak haram.[13]
Setelah menaklukan Riyadh Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud melancarkan
serangan terhadap daerah Qashim, di dalam Unwanul Majid fi Tarikh An Najd karya
Utsman bin Bisyr disebutkan: “Lalu mereka mengulangi penyergapan mereka
terhadap penduduk Qashim. Ketika itu sinar matahari mulai meredup sebelum
terbenam, kondisi sekitarnya pun mulai gelap-gulita, baik hamparan padang pasir
di bagian utara Qashim maupun di selatannya. Tiba-tiba kaum muslimin (maksudnya
Wahabi) menyerang mereka dengan trengginasnya. Pada saat mereka mendengar
serbuan membabi-buta, mereka pun kocar-kacir, lari tunggang-langgang sampai
orangtua lupa anaknya. Orang-orang Qashim yang kocar-kacir itu lebih mencari
selamat sehingga meninggalkan harta benda mereka. Pembantaian terus berlangsung dengan
mencincang tengkuk mereka yang sebelumnya diarahkan ke dada-dada mereka.
Kemudian pencincangan berpindah dari leher ke Pundak-pundak mereka, hingga
akhirnya Orang Wahabi membunuhi mereka dengan cara sadis dan mengenaskan. Di
situ satu Orang Wahabi membunuh dua puluh orang, dan kebanyakan dari yang
mereka bunuh adalah penduduk Riyadh (yang sebelumnya sudah kabur saat Riyadh
ditaklukan oleh Emirat Dar’iyyah).[1]
Emirat Dar’iyyah kemudian melakukan
ekspansi ke Hijaz, daerah barat Jazirah Arab yang di dalamnya ada dua Kota Suci
Makkah dan Madinah yang masih dipegang oleh Dinasti Qatadah yang merupakan raja
bawahan Turki Utsmani. Sama seperti orang-orang lain, Turki Utsmani yang
merupakan kekhalifahan terakhir juga mereka sebut kafir dan musyrik. Ada yang
membantah bahwa Arab Saudi dan kelompok Wahabi binaannya memberontak terhadap
Turki Utsmani dan mereka mengatakan: “Bahwa Nejed
itu adalah wilayah tersendiri di luar kekuasaan Daulah
‘Utsmaniyyah, oleh sebab itu kekuasaan dakwah Syaikh di sana itu bukanlah
sebagai sikap pembangkangan terhadapnya”.[2] Hal ini tidak benar karena ada beberapa fakta yang
membantah hal itu dan terdapat beberapa fatwa dari Emirat Dar’iyyah yang
mengkafirkan Turki Utsmani.
Dan pada hakikatnya sesungguhnya
pernyataan ini adalah tidak benar, karena tiga hal:
Pertama: Bahwa penguasaan secara nama terhadap Nejed adalah berada di tangan Daulah
‘Utsmaniyyah, karena penguasaan itu ada di Hijaz, Yaman, Ahsa, Irak dan Syam,
kharaj (upeti) para amir Nejed adalah datang kepada mereka dari sebagian
wilayah-wilayah ini.[3]
Ke dua: Sesungguhnya andai kita menerima bahwa Nejed itu adalah wilayah yang
berdiri sendiri, namun sesungguhnya dakwah Syaikh Muhammad telah masuk ke
Hijaz, Yaman, Ahsa, kawasan teluk dan pinggiran Irak dan Syam, dan mereka
menyerang Karbela dan mereka mengepung Damaskus, sedangkan semuanya tanpa
diragukan lagi adalah berada di bahwa kekuasaan Daulah ‘Utsmaniyyah.
Ke tiga: Bahwa pernyataan aimmatud dakwah Wahabi adalah sepakat bahwa Daulah ‘Utsmaniyyah itu adalah
Dar Harb (Negara Kafir Harbi) kecuali orang yang menyambut dakwah tauhid
–sebagaimana yang akan datang penjelasannya insya Allah-.
Dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab menurut para pengikutnya adalah dakwah kepada tauhid yang murni dan perang terhadap syirik dan
penganutnya, sedangkan di antara pelindung kemusyrikan di zaman itu adalah
Daulah ‘Utsmaniyyah, sehingga dakwah ini pun mengumumkan perang terhadapnya.
Dan berikut ini saya akan menuturkan ucapan-ucapan aimmatud dakwah dan para
pengikutnya yang semuanya menjelaskan sikap mereka terhadap Daulah ‘Utsmaniyyah
ini:
1. Al Imam Su’ud Ibnu ‘Abdil
‘Aziz bin Muhammad bin
Saud (Wafat 1229 H)
Dan telah lalu saya nukilkan ucapannya
tentang Daulah ‘Utsmaniyyah ini, dan di antara ucapannya juga di dalam surat
yang beliau kirim kepada gubernur Baghdad: “Dan adapun ucapan kalian:
”Bagaimana dengan kebodohannya ini berani lancang membangkitkan fitnah dengan
mengkafirkan kaum muslimin dan ahli kiblat serta memerangi kaum yang beriman
kepada Allah dan hari akhir…” maka kami katakan: “Sungguh telah lalu bahwa kami
tidak mengkafirkan dengan sebab dosa, namun kami hanyalah memerangi orang yang
menyekutukan Allah dan menjadikan tandingan bagi-Nya yang mana dia memohon
kepadanya seperti dia memohon kepada Allah, dia berkurban untuknya seperti dia
berkurban untuk Allah, dia nadzar baginya seperti dia nadzar bagi Allah, dia
takut kepadanya seperti dia takut kepada Allah, dia beristighatsah kepadanya di
dalam kondisi susah dan di dalam memohon manfaat, dia berperang di dalam rangka
melindungi berhala-berhala dan kubah-kubah yang dibangun di atas kuburan yang
dijadikan berhala yang disembah selain Allah. Dan bila kalian memang benar di
dalam klaim kalian bahwa kalian berada di atas millatul Islam dan mutaba’ah
kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, maka hancurkanlah
berhala-berhala itu semuanya dan ratakanlah dengan tanah serta taubatlah kalian
kepada Allah dari semua syirik dan bid’ah-bid’ah itu…” terus beliau
berkata: “Dan adapun bila kalian tetap berada di atas keadaan kalian
ini dan kalian tidak taubat dari syirik yang kalian anut dan kalian tidak mau
komitmen dengan dienullah yang mana Allah telah mengutus Rasul-Nya dengannya
serta kalian tidak meninggalkan syirik, bid’ah-bid’ah dan khurafat-khurafat
itu, maka kami akan senantiasa memerangi kalian sampai kalian kembali kepada
agama Allah yang lurus”.[4]
2. Syaikh Sulaiman Ibnu ‘Abdillah
Ibnu Muhammad Ibnu ‘Abdil Wahab (Wafat 1233 H).
Sesungguhnya Turki tatkala menginvasi (menyerang balik, balasan atas serangan Emirat
Dar’iyyah)negeri tauhid(emirate Dar’iyyah), maka Syaikh Sulaiman Ibnu ‘Abdillah menulis kitab yang diberi
judul –Ad Dalaail– yang menjelaskan kemurtaddan dan kekafiran orang
yang membantu dan mendukung mereka walaupun dia itu tidak berada di atas ajaran
mereka –di dalam syirik itu– dan di dalamnya beliau menuturkan lebih dari dua
puluh dalil terhadap hal itu, serta beliau menjuluki pasukan yang menginvasi
itu dengan julukan Junud Al Qubab Wasy Syirki (Pasukan Kubah
dan Syirik).[5]
3. Syaikh Abdullathif Ibnu
Abdirrahman Ibnu Hasan bin Muhammad bin Abdul Wahab (Wafat 1289 H).
Di dalam suratnya kepada Syaikh Hamd
Ibnu ‘Atiq rahimahullah perihal sikap Abdullah Ibnu Faishal Al
Imam yang meminta bantuan saat itu kepada ‘Utsmaniyyin dalam melawan saudaranya
Su’ud Ibnu Faishal di kala Su’ud ini mengalahkannya di dalam peperangan Jaudah
kira-kira di tahun 1289 H, di mana beliau berkata di dalamnya: “Abdullah
itu memiliki kepemimpinan dan bai’at yang syar’iy (sah) secara umum, kemudian
nampak bagi saya setelah itu bahwa dia menyurati Daulah (‘Utsmaniyyah) yang
kafir itu dan meminta bantuannya serta mendatangkannya ke negeri kaum muslimin,
sehingga dia itu adalah seperti pribahasa:
Orang yang meminta perlindungan kepada
‘Amr saat tertimpa kesulitan
Adalah seperti orang yang meminta
perlindungan api dari terik matahari
Maka saya menyatakan pengingkaran dan
keberlepasan diri di hadapannya secara lisan dan saya berkata pedas kepadanya,
dan bahwa hal ini adalah perobohan terhadap Ushulul Islam dan pencabutan
terhadap akar-akarnya, serta ini dan itu, yang sekarang saya tidak ingat
rincian ucapan saya itu, maka diapun menampakan taubat dan penyesalan serta
memperbanyak istighfar. Dan saya menulis atas nama lisannya kepada gubernur
Baghdad: Sesungguhnya Allah telah mencukupkan dan memberikan kemudahan, maka
tunduklah dari kalangan penduduk Nejed dan kaum Badui yang dengannya tujuan
sudah bisa tercapai insya Allah Ta’ala, dan kami tidak membutuhkan kepada
pasukan Daulah (‘Utsmaniyyah), dan ucapan sejenis ini, dan dia (Abdullah) pun
mengirimkan surat itu sesuai apa yang saya lihat serta dia berlepas diri dari
apa yang telah terjadi… dan surat ini adalah panjang”.[6]
Dan beliau berkata di dalam surat yang
lain kepada sebagian para pencari ilmu tentang masalah yang sama: “Dan adapun
Al Imam Abdullah Ibnu Faishal, maka sesungguhnya saya telah menasehatinya
dengan nasehat yang tegas sebagaimana yang telah lalu… dan saya ingatkan dia di
dalam nasehat itu, dan mengingatkannya dengan ayat-ayat Allah dan hak-Nya, agar
lebih mengedepankan keridloan Allah dan agar menjauhi musuh-musuh agama-Nya
yaitu kalangan ahli ta’thil, ahli syirik dan penganut kekafiran yang nyata, dan
diapun menampakkan taubat dan penyesalan…”.[7]
Dan berkata tentang masuknya orang-orang
‘Utsmaniyyin ke Jazirah (Arab) tahun 1289 H: “Barangsiapa telah
mengetahui hal pokok ini –yaitu tauhid-, tentu dia mengetahui bahaya
fitnah-fitnah yang terjadi di zaman sekarang ini dengan sebab kedatangan
pasukan Turki, dan dia mengetahui bahwa fitnah ini bisa menghancurkan,
merobohkan dan menghilangkan pondasi tauhid ini secara total, dan menyebabkan
nampaknya kemusyrikan dan kekafiran yang nyata, serta meningginya
bendera-bendera kekafiran yang diusungnya…”.[8]
Dan dalam hal ini beliau memiliki
sya’ir:
Pimpinan kaum mendatangkan kaum Turki
sebagai Negara
Untuk melakukan perbuatan orang yang
angkuh terhadap millatul Islam
Mereka berjalan dengan ahli syirik dan
pasrah terhadap mereka
Dan datang dengan mereka dari kalangan
para pendusta dan tukang sihir
Dan jadilah kekuasaan bagi kaum Rafidlah
dan kaum musyrikin
Dan berdirilah di atas mereka
pasar-pasar kebejatan dan kemungkaran
Dan kembalilah berdirilah milik mereka
untuk liwath dan pelacuran
Pondok-pondok yang disinggahi oleh
setiap orang yang bejat
Berceceranlah ikatan agama dan terurai
tali-talinya
Dan iapun disia-siakan di antara para
pasukan durjana
Kalian berikan kesetiaan kepada penghuni
neraka dengan kedunguan
Dan kalian orang yang paling pertama
kafir terhadap agama Allah
Silahkan tanya kepada penduduk Ahsa,
apakah kamu beriman
Kepada hal ini dan apa yang dimuat oleh
lembaran-lembaran kebenaran[9]
Dan beliau memiliki sya’ir lainnya:
Tatkala nampak datang pasukan kesesatan
seraya menghancurkan
Pilar petunjuk dan ajaran-ajaran yang
penuh kebaikan
Kaum yang mabuk yang tidak sadar pula
penyesalannya
Mereka kembali dengan membawa kerugian
sepanjang zaman kehidupan
Kaum yang engkau lihat mereka berbondong
menuju majelis
Yang di dalamnya penuh kebejatan dan
segala kekafiran yang dekat
Bahkan di sana hukum kaum nashrani
menjadi pemegang putusan
Dengan meninggalkan nash yang datang di
dalam Al Qur’an
Maka lihatlah sungai-sungai kekafiran
yang meluap-luap
Yang telah menghantam syari’at Allah
Yang Maha Pemurah.[10]
4. Syaikh Hamd Ibnu ‘Atiq murid dari cucu Muhammad bin Abdul Wahab (Wafat 1301 H)
Sesungguhnya beliau rahimahullah tergolong
ulama yang paling keras sikapnya terhadap Daulah ‘Utsmaniyyah ini, dan silahkan
lihat surat-surat yang saling silih bergantian antara beliau dengan Syaikh
Abdullathif Ibnu Abdurrahman Ibnu Hasan dalam jilid ke tujuh dari Ad Durar
Assaniyyah, dan saya telah menuturkan sebagiannya. Tatkala pasukan Daulah
‘Utsmaniyyah yang kafir itu masuk ke Jazirah Arab(ingat menyerang balik Emirat Dar’iyyah), maka sebagian para pengkhianat dan orang-orang Badui yang sesat masuk ke
dalam barisan mereka. Sebagaimana Syaikh Sulaiman Ibnu Abdullah menulis kitab
Ad Dalaail tatkala orang-orang ‘Utsmaniyyah masuk ke Jazirah Arab di zamannya
prihal hukum membantu mereka, maka Syaikh Hamd rahimahullah ta’ala menulis
kitab yang beliau namai Sabilun Najah Wal Fikak Min Muwalatil Murtaddin
Wal Atrak[11] perihal pengkafiran
orang yang membantu pasukan yang dinamakan pasukan negara Islam ini…!!!
5. Syaikh Abdullah Ibnu Abdillathif Ibnu Abdirrahman Ibnu
Hasan bin Muhammad
bin Abdul wahab (Wafat 1339 H)
Beliau ditanya tentang orang yang
tidak mengkafirkan Daulah ‘Utsmaniyyah dan orang yang mengundang mereka datang
menyerang kaum muslimin dan dia memilih perwalian kepada mereka dan bahwa wajib
berjihad bersama mereka. Sedang orang yang lain adalah tidak berpendapat
seperti itu, namun menurut dia bahwa Daulah ‘Utsmaniyyah ini dan orang yang
mengundangnya adalah bughat dan tidak halal dari mereka kecuali apa yang halal
dari bughat serta bahwa apa yang dighanimah dari orang-orang arab Badui yang
bergabung dengan mereka adalah haram. Maka Syaikh menjawab: “Orang yang
tidak mengetahui kekafiran daulah ini dan dia tidak membedakannya dengan bughat
dari kalangan kaum muslimin, maka dia itu tidak mengetahui makna laa ilaaha
illallaah. Kemudian bila beserta itu semua dia meyakini bahwa ini adalah daulah
adalah kaum muslimin, maka dia itu lebih dasyat dan lebih parah, dan inilah
keraguan prihal kekafiran orang yang telah kafir kepada Allah dan
menyekutukan-Nya, sedangkan orang yang mengundang mereka dan membantu mereka
terhadap kaum muslimin dengan bentuk bantuan apa saja, maka ia adalah
kemurtaddan yang nyata…”[12]
6. Syaikh Sulaiman Ibnu Sahman (Wafat 1349 H).
Beliau berkata di dalam sya’irnya:
Apa yang dikatakan tentang Turki prihal
sifat kekafiran mereka
Maka itu benar, mereka tergolong yang
paling kafir di dalam semua ajaran
Permusuhan dan kejahatan mereka kepada
kaum muslimin
Adalah melambung dalam kesesatan di atas
semua agama
Barangsiapa tawalli kepada kaum kafir (Turki Utsmani kafir menurut mereka)
maka dia seperti mereka
Dan tak diragukan pengkafirannya menurut
orang yang memahami
Dan siapa yang kadang muwalah dan
cenderung kepada mereka
Maka tak diragukan kefasiqannya sedang
dia dalam ketakutan.[1]
7. Syaikh Abdullah Ibnu Muhammad
Ibnu Sulaim (Wafat 1351 H).
Beliau duduk di sore hari (di pojok Mesjid Jami)
menunggu shalat Maghrib, sedangkan di shaf terdepan ada orang-orang yang tidak
mengetahui keberadaan dan kehadiran Syaikh di sana, maka salah seorang dari
mereka berbicara kepada kawannya seraya berkata: “Telah sampai berita
kepada kami bahwa Daulah ‘Utsmaniyyah telah jaya dan panji-panjinya telah
menang…”, dan diapun mulai memuji daulah itu. Kemudian tatkala Syaikh telah
selesai melaksanakan shalat dengan orang-orang, maka beliau memberikan wejangan
dengan wejangan yang menyentuh, dan beliau mencela ‘Utsmaniyyin dan mencela
orang yang mencintai dan memuji mereka: “Wajib atas orang yang
telah mengatakan ucapan itu untuk bertaubat dan menyesal, dan dien macam apa
bagi orang yang mencintai orang-orang kafir dan dia senang dengan kejayaan dan
kemajuan mereka?! Dan bila orang muslim tidak menisbatkan dirinya kepada kaum
muslimin maka kepada siapa dia menisbatkan dirinya?”[2] ]
8. Syaikh Husen Ibnu ‘Ali Ibnu
Nafisah[[3]] berkata di dalam sya’irnya:
Hai Negara Turki semoga tidak kembali
kejayaan kalian
Atas kami dan semoga kalian tidak
kembali di negeri kami
Kalian berkuasa, terus kalian malah
menyelisihi jalan Nabi kami
Dan kalian legalkan segala kemungkaran
dan minuman khamr
Kalian jadikan syi’ar kaum musyrikin
sebagai syi’ar kalian
Maka kalian lebih cepat menuju
kemusyrikan daripada mereka
Kalian jadikan ajaran nashrani sebagai
acuan
Maka kotoran di atas kotoran besar
kalian memikulnya
Enyahlah kalian, binasalah kalian dan
rugilah kalian
Dan juga orang yang bergabung dan
bersanding dengan kalian.[[4]]
9. Syaikh Abdurrahman Ibnu
Abdillathif Ibnu Abdillah Ibnu Abdillathif Alu Asy Syaikh[5]
berkata “Dan sudah maklum bahwa
Daulah Turkiyyah[[6]] itu adalah negara watsaniyyah (paganisme) yang menganut syirik
dan bid’ah-bid’ah, serta mereka melindunginya”.[[7]]
Jelaslah dari uraian yang lalu bahwa
aimmah(pemimpin) dakwah itu(dakwah Wahabi) memandang kekafiran Daulah ‘Utsmaniyyah dan bahwa ia
adalah Darul Harbi. Dan ini adalah nampak jelas –yaitu kekafiran Daulah
‘Utsmaniyyah– dan saya tidak meyakini seorangpun yang membaca atau mendengar
apa yang mereka anut berupa kemusyrikan atau dia membaca apa yang dikatakan
oleh para aimmah dakwah dalam sikapnya terhadap daulah ini, dan masih tersisa
di dalam dirinya keraguan terhadap status Daulah ‘Utsmaniyyah ini. Dan kalau
dia masih ragu terhadap vonis ini maka dia tidak terlepas dari salah satu dari
tiga hal:
- Dia menuduh bodoh aimmah(pemimpin ) dakwah(dakwah wahabi ).
- Tauhid(versi
wahabi) baginya adalah nomor dua.
- Atau dia itu orang yang mengingkari realita yang
dia ketahui.
Begitulah
fatwa-fatwa Wahabi yang mengkafirkan Turki Utsmani. Kami memohon kepada Allah keikhlasan, mutaba’ah, ilmu dan amal. Dan semoga
shalawat dan salam Allah limpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya serta
para sahabatanya. Ad Daulah Al ‘Utsmaniyyah 1/20 dan ‘Unwanul Majdi 1/97 dan yang sesudahnya.
Mereka masuk ke
Hijaz lewat Kota Thaif yang ada di sebelah selatan Makkah, karena memang di
gurun pasir hanya ada jalur-jalur tertentu dan jalur untuk Hijaz dari dan ke
Najid di zaman dulu salah satunya adalah melalui Thaif, jalur-jalur ini ada
karena orang harus melewati daerah yang ada sumber airnya, tidak bisa
sembarangan pergi ke arah yang dituju. Syaikh Ahmad bin Zaini Dahlan menuturkan
“Ketika memasuki Thaif, Wahabi melakukan pembunuhan secara menyeluruh, termasuk
tua renta, kanak-kanak, tokoh masyarakat dan pemimpinnya, membunuh golongan
syarif (ahli bait), dan rakyat biasa. Mereka menyembelih hidup-hidup bayi-bayi
yang masih ada di pangkuan ibunya, membunuh Umat Islam di dalam rumah-rumah dan
kedai-kedai kecil. Apabila mereka mendapati satu rumah jamaah Umat Islam
mengadakan pengajian Al Qur’an, maka mereka bersegera untuk membunuhnya
sehingga tiada lagi yang tinggal di kalangan mereka. Kemudian mereka masuk ke
masjid-masjid. Di situ mereka membunuhi orang-orang yang sedang rukuk atau
sujud, merampas uang dan harta mereka. Mereka merampas harta Umat Islam, lalu
mereka membagikannya di antara mereka seperti membagikan ghanimah dari harta
orang-orang Kafir.[8]
Setelah menaklukan Thaif, mereka
menaklukan Makkah di Tahun 1803-1804 Masehi atau 1218-1219 Hijriah, tetapi
Utsman bin Bisyr penulis Unwan Al Majid Fi Tarikh An Najd yang juga
seorang Wahabi mengatakan di dalam kitabnya bahwa kejadian itu terjadi pada
1220 Hijriah, anggap saja kita ambil titik tengah, Wahabi sudah berkali-kali
menyerang Makkah namun tidak berhasil seperti kata Syaikh Ahmad bin Zaini
Dahlan di dalam Kitabnya Addurarus Saniyah Fii Arraddu ‘Ala Wahabiyah namun
baru benar-benar bisa menaklukan Kota Makkah pada tahun 1220 Hijriah atau 1805
Masehi.
Pada bulab Muharram 1220 Hijirah, bertepatan dengan 1805 Masehi, Wahabi
membantai ribuan jamaah haji yang baru saja menunaikan ibadah Haji. Kota Makkah dikepung sampai kelaparan
sehingga banyak penduduknya yang meninggal, meskipun bukan pembantaian secara
langsung namun Tindakan dari Amir Dar’iyyah, Saud Al Kabir bin Abdul Aziz bin
Muhammad bin Saud itu menyebabkan kematian banyak orang. Mereka juga menjual
daging-daging keledai, daging anjing, dan bangkai kepada Umat Islam yang mereka
kepung sampai kelaparan di Makkah dengan harga yang sangat tinggi.[9] Setelah menguasai Kota
Makkah, pada akhir bulan Dzulqa’dah mereka juga menaklukan Kota Madinah, di
sana mereka mengambil semua benda yang ada di rumah(sekarang makam) Nabi
Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, termasuk lampu dan tempat air yang terbuat
dari emas dan perak yang dihiasi permata dan zamrud yang tidak ternilai
harganya. Di sana mereka melakukan beberapa perbuatan sadis dan keji, sehingga
para ulama melarikan diri. Kemudian mereka menghancurkan semua kubah di
pemakaman Baqi. Mereka juga memecahkan lampu-lampu Kota Madinah. Kota Madinah
akhirnya ditinggalkan dalam kondisi sepi selama beberapa hari, tanpa azan,
iqamah, dan shalat.[10]
Arab Saudi modern baru dapat menguasai dua kota suci[11] setelah Turki Utsmani
hancur pasca Perang Dunia Pertama. Pada awalnya Turki Utsmani berhasil menahan
serangan Inggris di Gaza, Galipoli, dan Kutt al Amara di Irak dekat reruntuhan
ibukota Persia al Madain dan Baghdad, Inggris yang gagal menaklukan Turki
Utsmani pada tiga pertempuran tersebut akhirnya menghasut Syarif Makkah Raja
Hijaz penguasa dua kota suci sebelum Arab Saudi untuk memimpin pemberontakan
Arab melawan Turki Utsmani, keadaan menjadi berbalik setelah pemberontakan Arab
dan Turki Utsmani mulai terdesak. Arab
Saudi biasanya dianggap tidak ikut memberontak, namun anggapan itu salah,
meskipun tidak berhadapan langsung dengan Turki Utsmani seperti Raja Hijaz,
Arab Saudi berhadap dengan Bani Rasyid[12], suku Arab yang masih
setia pada Turki Utsmani di Najd bagian utara, yaitu di Ha’il.[13] Arab Saudi memiliki
perjanjian dengan Inggris yaitu Perjanjian Darin pada tahun 1915 M yang intinya
Arab Saudi akan didukung oleh Inggris selama tidak menganggu ambisi Inggris
untuk menjajah Irak dan Syam Raya.[14]
Sedangkan untuk Syarif Makkah, Inggris berjanji akan mendukung Syarif
Makkah menjadi raja seluruh Arab tetapi Inggris secara diam-diam sudah membuat
perjanjian dengan Perancis yang disebut sebagai perjanjian Sykes-Picot yang
membagi-bagi Timur Tengah menjadi miliki Perancis dan Inggris, Suriah dan
Lebanon menjadi milik Perancis, Irak, Kuwait, dan Jordania menjadi milik
Inggris, sedangkan Palestina diberikan kepada Orang Yahudi lewat Deklarasi
Balfour untuk dijadikan Negara Israel. Syarif
Makkah akhirnya sadar bahwa ia ditipu oleh Inggris, anaknya memberontak melawan
Inggris di Damaskus ketika sadar telah ditipu namun kalah karena kekuatannya
sangat jauh dari Inggris. Inggris yang
mulai terganggu oleh perlawanan Syarif Makkah kemudian mendukung Arab Saudi
yang saat itu masih hanya menguasai Najd untuk menyerang Hijaz. Arab Saudi juga
menghancurkan pasukan Badui Al Ikhwan[15] (berbeda dari Ikhwanul
Muslimin di Mesir) yang selama ini mendukung ekspansinya, sebab pemimpin Al
Ikhwan ngotot ingin menyerang Irak yang saat itu dikuasai oleh Inggris. Tentu
saja Ibnu Saud tidak mau melawan Inggris karena terikat Perjanjian Darin.[16]
Arab Saudi akhirnya bisa menguasai Makkah[17] dan Madinah beserta
seluruh Hijaz, Dinasti Syarif Makkah kemudian menjadi penguasa Yordania sampai
sekarang. Baru setelah Syarif Makkah diusir dari Makkah inilah Arab Saudi bisa
menerapkan ajaran Wahabi di dua Kota Suci,[18] Arab Saudi menggunakan
kekuasaannya untuk membuat masjid-masjid dan madrasah-madrasah di kedua kota
suci hanya mengajarkan ajaran Wahabi. Yang artinya Makkah dan Madinah menjadi
Wahabi bukan dengan perdebatan ilmiah tetapi karena paksaan kekuasaan. Jadi
sungguh aneh jika Orang Wahabi mengatakan bahwa Makkah dan Madinah senantiasa
dijaga oleh Allah SWT dari ajaran non-Wahabi(bid’ah) menurut mereka karena
kenyataannya selama ratusan tahun Makkah dan Madinah tidak berpaham Wahabi.Ini
sangat ironis jika dibandingkan dengan reaksi mereka ketika pengajian mereka
dibubarkan.
Selain klaim bahwa Makkah dan Madinah itu identik dengan salafi dan Wahabi salah secara historis karena kenyataannya Wahabi baru mengusai dua Kota Suci itu pada tahun 1920an. Klaim bahwa Makkah dan Madinah dijaga Allah SWT dari non-Wahabi sekarang juga salah, karena di dalam Kota Madinah terdapat suatu komunitas Syiah yang Bernama Nakhawilah. Nakhawila (bahasa Arab: النخاولة) adalah komunitas pribumi Syiah Dua Belas Hijazi yang secara tradisional tinggal di dan sekitar kota Madinah di Arab Saudi, berjumlah sekitar 32.000 — meskipun tidak ada angka resmi atau tertentu yang tersedia. Di Arab Saudi modern, Nakhawila secara resmi dikenal sebagai al-nakhliyūn atau al-nakhliya (tunggal: nakhli)Asal usul nama Nakhawila (tunggal: nakhwali) itu tidak jelas[19] namun, kemungkinan besar berasal dari kata Arab nakhl, nakhla atau nakhil (kurma) karena komunitas Nakhawila dikatakan telah bekerja di kebun kurma di sekitar Madinah.[20] Selama beberapa dekade, komunitas Nakhawila di Madinah dipimpin oleh Sheikh Muhammad Ali al-Amri, seorang ahli hukum Syiah yang belajar di Najaf di bawah bimbingan beberapa ulama terkemuka, hingga kematiannya pada 24 Januari 2011. Putra Al-Amri, Hasyim, melanjutkan posisi memimpin doa ayahnya (Imam) di masjid Syiah pertama Madinah, yang terletak di pertanian ayahnya. Kata ini diyakini pertama kali digunakan selama pemerintahan Ottoman di Hijaz dan pertama kali dicatat oleh Abu Salim al-Ayyashi selama tinggal 1662-63 di Madinah.[21] Asal-usul kelompok Syiah ini juga tidak jelas.Selama pertengahan 1970-an, Nakhawila terlibat dalam gangguan komunal yang serius di Madinah[22] namun Sebagian besar anggota komunitas Nakhawila mengklaim keturunan dari suku-suku Arab Madinah asli seperti Khazraj atau Hasyimit, sementara yang lain diklaim sebagai keturunan budak Afrika kulit hitam yang dikatakan telah dibebaskan oleh Hasan ibn Ali dan diperintahkan untuk bekerja di ladangnya. Kepercayaan lain termasuk bahwa mereka adalah keturunan budak Afrika, bahwa mereka berasal dari Arab timur, Iran.[23] atau berasal dari antara sisa-sisa Syiah Mesir pasca-Fatimiyah.[24] Selama tinggal di Madinah, Abu Salim al-Ayyashi menggambarkan kebiasaan Nakhawila yang unik di mana "hampir setiap hari Kamis" mereka akan mengunjungi tempat suci Imam Syiah Ismail ibn Jafar dan terlibat dalam berbagai kegiatan, seperti pesta, sunat anak laki-laki dan ziyarah.[25] Peziarah Syiah seperti itu sering menggunakan rumah Nakhawila untuk tinggal dan melakukan ritual Syiah, seperti berkabung para Imam, di luar pandangan (pengawasan) Sunni di kota.[26] Setelah jatuhnya Madinah selama penaklukan Saudi atas Hijaz, Nakhawila menghancurkan makam pemakaman Al-Baqi atas perintah qadi (hakim) Wahhabi, Ibn Bulayhid.[27]
[1] Diwan Ibnu Sahman hal
191.
[2] Tadzkirah Ulin Nuha
3/275.
[3] Termasuk orang yang
sejaman dengan Syaikh Sulaiman Ibnu Sahman
[4] Tadzkirah Ulin
Nuha 2/149, dan ada di dalam sya’ir Shalih Ibnu Sullam yang di
dalamnya ada bela sungkawa terhadap Syaikh Sulaiman Ibnu Sahman:
Di
dalamnya saya jelaskan status Hukum Turki dan kekafiran mereka
Juga
hukum tawalliy dan muwalah kepada negara-negara itu
Tadzkirah
Ulin Nuha 3/254.
[5] Alu Asy Syaikh
adalah nama keluarga atau marga untuk keturunan Muhammad bin Abdul Wahab.
Meskipun Muhammad bin Abdul Wahab pada dasarnya bermarga Attamimi namun
keturunannya memiliki marga tersendiri yaitu Alu Asy Syaikh atau Alu Syaikh
yang artinya keturuan dari sang syaikh. Yang dimaksud sang syaikh adalah
Muhammad bin Abdul Wahab.
[6] Sebagian ulama dakwah
tauhid (maksudnya Wahabi)berkata: “Maka siapa yang
tidak mengkafirkan para pelaku syirik dari kalangan negara Turki dan
‘Ubbadul Qubur(artinya penyembah kuburan, tuduhan dari Wahabi kepada
non Wahabi)
seperti penduduk Makkah(lihat dulu di zaman itu Makkah
tidak dipegang oleh Wahabi)
dan yang
lainnya yang beribadah kepada orang-orang shaleh, dia berpaling dari
Tauhidullah kepada syirik dan dia merubah Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wasallam dengan bid’ah, maka dia kafir seperti mereka meskipun membenci ajaran
mereka, tidak menyukai mereka dan mencintai Islam dan kaum muslimin, karena
orang yang tidak mengkafirkan para pelaku syirik adalah tidak membenarkan Al
Qur’an, sebab Al Qur’an telah mengkafirkan para pelaku syirik dan memerintahkan
untuk mengkafirkan mereka, memusuhinya dan memeranginya” [Ad Durar As
Saniyyah : 9/291] (pent).
[7] Ulama Najd karyanya hal 56.
[8] Ahmad bin Zaini Dahlan. Umara al Balad al
Haram, ad Darul Muttahidan Lin Nasyr. Halaman 297-298.
[9] Utsman bin
Bisyr. Unwan Al Majid Fi Tarikh An Najd.jilid 1 halaman 135-137.
[10] Utsman bin
Bisyr. Unwan Al Majid Fi Tarikh An
Najd,jilid 1 Halaman 135.
[19] Werner Ende (Nov 1997).
"The Nakhāwila, a Shite Community in Medina Past and Present". Die
Welt des Islams. Brill. 37 (3): 316–18
[20] Maréchal, Brigitte; Zemni,
Sami, eds. (2013). The Dynamics of Sunni-Shia Relationships: Doctrine,
Transnationalism, Intellectuals and the Media. Hurst Publishers.
p. 283. ISBN 9781849042178.
[21] Werner Ende (Nov 1997).
"The Nakhāwila, a Shite Community in Medina Past and Present". Die
Welt des Islams. Brill. 37 (3): 293.
[22] Hamilton
Alexander Rosskeen Gibb (1954). The
Encyclopaedia of Islam. Brill Archive. p. 999
[23] Werner Ende (Nov 1997). "The Nakhāwila, a Shite Community in
Medina Past and Present". Die Welt des Islams. Brill. 37 (3):
273.
[24] Werner Ende (Nov 1997). "The Nakhāwila, a Shite Community in
Medina Past and Present". Die Welt des Islams. Brill. 37 (3):
273.
[25] Werner Ende (Nov 1997).
"The Nakhāwila, a Shite Community in Medina Past and Present". Die
Welt des Islams. Brill. 37 (3): 294.
[26] Werner
Ende (Nov 1997). "The Nakhāwila, a Shite Community in Medina Past and
Present". Die Welt des Islams. Brill. 37 (3): 330.
[27] Werner Ende (Nov 1997).
"The Nakhāwila, a Shite Community in Medina Past and Present". Die
Welt des Islams. Brill. 37 (3): 318.
[1] Utsman bin
Bisyr.Unwanul Majid fi Tarikh An Najd. Jilid 1, halaman 119.
[2] Da-aawa Al Munawi-iin
233-240.
[3] Ad Daulah Al
‘Utsmaniyyah 1/20 dan ‘Unwanul Majdi 1/97 dan yang
sesudahnya
[4] Ad Durar Assaniyyah 7/397.
[5] Ad Durar Assaniyyah
7/57-69.
[6] Ad Durar Assaniyyah
7/184, Tadzkirah Ulin Nuha Wal ‘Irfan tentang kejadian tahun 1289 H
dari jilid pertama.
[7] Majmu’atur Rasaail
2/69.
[8] Ad Durar Assaniyyah
8/242. Ad
Durar Assaniyyah 7/148-152.
[9] Ad Durar
Assaniyyah 7/187-191, (Tadzkirah Ulin Nuha) 1/198-202, dan beliau
secara khususkan sebutkan Ahsa karena ‘Utsmaniyyin setelah Imam Abdullah
meminta pertolongan mereka, mereka masuk ke Ahsa dan menguasainya terlebih
dahulu. Dan lihat rincian hal itu di dalam kejadian-kejadian tahun 1289 H dari
kitab Tadzkirah Ulin Nuha 1/197, dari ucapannya (Penuturan apa yang
terjadi dan apa yang muncul dari sebab kedatangan pasukan ‘Utsmaniyyah dan bala
tentara Turki).
[10] Ad Durar 192-194,
Tadzkirah 1/203-206, dan yang sangat aneh bahwa ini adalah sifat pasukan
‘Utsmaniyyah tahun 1289 H, sedangkan di dalam Tarikh Al Jibritiy juga ada sifat
yang sama bagi pasukan yang masuk ke Jazirah kira-kira tahun 1226 H, di mana
dia berkata di dalam Tarikh-nya 3/341: (Dan telah berkata kepada saya sebagian
pimpinan mereka dari kalangan yang mengklaim kesalihan dan sikap wara’: Dari
mana kita akan mendapatkan kemenangan sedangkan mayoritas pasukan kami adalah
berada di luar millah dan di tengah mereka ada orang yang tidak menganut agama
apapun, juga menyertai kami kotak-kotak minuman keras, di tengah kami tidak
didengar ‘adzan, dan tidak ditegakkan di dalamnya satu kewajiban shalatpun,
serta tidak terlintas di benak mereka syi’ar-syi’ar agama ini………) selesai.
[11] Kitab ini masyhur
dengan nama Sabilun Najah Wal Fikak Min Muwalatil Murtaddin Wa Ahlil
Isyrak sebagai pengganti Sabilun Najah Wal Fikak Min Muwalatil
Murtaddin Wal Atrak, namun yang benar wallahu a’lam adalah
apa yang saya sebutkan karena beberapa sebab:
1.
Bahwa
naskah asli adalah dengan judul ini, dan ia itu ada di zaman Syaikh.
Lihat Sabilun Najah dengan tahqiq Al Furayyan hal 12.
2.
2. Bahwa Syaikh sendiri
menyebutkan nama ini di dalam khutbah kitabnya. Sabilun Najah hal 24.
3.
3. Bahwa waktu penyusunan
mengisyaratkan kepada penamaan ini, seperti ucapannya hal 35: (Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan
Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi
sebahagian yang lain. barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi
pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya
Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim) (Al
Maidah: 51), dan begitu juga orang yang tawalli kepada orang-orang
Turki maka dia itu Turki juga) Wallahu a’lam.
[12] Ad Durarus
Saniyah
[1] Utsman bin Bisyr.
Unwanul Majid fi Tarikh An Njad. Jilid 1. Halaman 23 dan Ibrahim bin
Ghunnam.Tarikh An Najd. Jilid 2. Halaman 57.
[2] Wikipedia
Bahasa Inggris Tentang Uyaynah. Uyayna
- Wikipedia
[3] Tarikh
Mamlakah
[4] Muhammad
bin Abdul Wahab, dkk. Ad Durarus Saniyah.Jilid 8. Halaman. 57.
[5] Muhammad
bin Abdul Wahab, dkk. Ad Durarus Saniyah.Jilid 8. Halaman.57.
[6] Muhammad bin Abdul Wahab, dkk. Ad Durarus Saniyah.Jilid
9 Halaman. 291. dan di Jilid 10. Halaman.86.
[7] Muhammad
bin Abdul Wahab, dkk. Ad Durarus Saniyah.Jilid 10 Halaman. 113.
[9] Muhammad
bin Abdul Wahab, dkk. Ad Durarus Saniyah.Jilid 10 Halaman. 113.
[10]Husain bin Ghunnam. Raudlatul Afkar hal 5 dan sesudahnya.
[11] Utsman bin
Bisyr. Unwanul Majid fi Tarikh An Njad. Jilid 1. Halaman 14-15.
[12] Utsman bin
Bisyr. Unwanul Majid fi Tarikh An Njad. Jilid 1. Halaman.91.
Komentar
Posting Komentar